Rabu, 25 April 2012

Manusia dan Keadilan


Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia.Sedangkan menurut Plato dikatakan adil untuk manusia adalah orang yang mengendalikan diri,dan perasaannya dikendalikan oleh akal.Lain lagi pendapat Socrates yang mengatakan keadilan tercipta bilaman warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban.Berdasarkan kesadaran etis,kita diminta untuk tidak hanya menuntut hak dan lupa menjalankan kewajiban,maka sikap dan tindakan kita akan mengarah pada pemerasan dan memperbudak orang lain.
Untuk mewujudkan keadilan sosial,diperinci perbuatan dan sikap yang perlu:
1.     Pebuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2.     Sikap adil terhadap sesama,menjaga keseimbangan antara hak kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3.     Sikap suka memberi pertolongan kepada orang lain yang memerlukan
4.     Sikap suka bekerja keras
5.     Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Ada berbagai macam keadilan:
1.     Keadilan legal atau keadilan moral
2.     Keadilan Distributif
3.     Keadilan Komutatif
4.     Kejujuran
5.     Pemulihan nama baik

Sumber :
Buku IBD Universitas Gunadarma
Di edit oleh penulis

Tidak ada komentar:

Posting Komentar